Lampu sein merupakan bentuk komunikasi penting antar pengguna jalan. Memberikan tanda dengan benar sebelum berbelok atau berpindah jalur dapat membantu mengurangi potensi kecelakaan. Kebiasaan ini perlu dibangun secara konsisten sebagai bagian dari budaya cari aman.
Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Selain memahami aspek teknis, pengendara juga perlu memiliki kesadaran, disiplin, dan kepedulian terhadap kondisi sekitar. Ketika hal ini diterapkan secara konsisten, maka potensi risiko dapat ditekan secara signifikan dan semangat cari aman dapat benar-benar menjadi bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari,” tutur Agus.
(Erha Aprili Ramadhoni)