Mobil Listrik Tak Otomatis Bebas Pajak, Segini Pajak BYD Atto 1

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 20 April 2026 16:27 WIB
Mobil Listrik Tak Otomatis Bebas Pajak, Segini Pajak BYD Atto 1 (Okezone/Erha A Ramadhoni)
Share :

Dasar Pengenaan (DP) PKB untuk BYD Atto 1 STD Rp229 juta dikali bobot koefisien 1,05 menjadi Rp240,45 juta. Selanjutnya, dari jumlah itu dikali tarif PKB (dengan asumsi rata-rata 2 persen) yakni sebesar Rp4,8 juta.  Jadi PKB-nya sebesar Rp4,809 juta. 

Nilai itu belum ditambah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu. Dengan begitu, total pajak BYD Atto 1 sebesar Rp4,952 juta.

Itulah simulasi pajak BYD Atto 1 yang terdaftar di Jakarta sebagai kendaraan pertama. Namun, nilai tersebut tergantung dengan adanya pembebasan ataupun pengurangan PKB dari pemerintah daerah. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya