JAKARTA - Segini tarif cas mobil listrik di SPKLU tol untuk mudik Lebaran 2026. Jika dihitung, tarif isi daya mobil listrik cukup terjangkau.
Diketahui, kini mobil listrik makin diminati masyarakat Tanah Air. Kekinian mobil listrik jarak tempuhnya juga cukup memadai untuk perjalanan jarak jauh, termasuk untuk mudik ke kampung halaman.
Karena itu, dari tahun ke tahun, pemudik yang menggunakan mobil listrik kian banyak. PLN memprediksi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan listrik pada Lebaran 2026 akan mencapai sekitar 23 ribu kendaraan. Angka ini meningkat 1,6 kali lipat dibandingkan periode mudik tahun sebelumnya. Angka ini meningkat 1,6 kali lipat dibandingkan periode mudik tahun sebelumnya.
Secara khusus, PLN menyiagakan 1.681 unit SPKLU di 994 titik jalur mudik utama Sumatera–Jawa–Bali. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk menghadapi lonjakan mobilitas selama mudik Lebaran 2026, PLN juga melakukan penambahan 149 unit SPKLU baru berkapasitas tinggi 180–200 kW yang ditempatkan di jalur mudik dan lokasi strategis.
Lalu, berapa tarif cas mobil listrik di SPKLU tol untuk mudik Lebaran 2026? Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku, besaran tarif dasar pengisian listrik di SPKLU berkisar Rp1.650 hingga Rp2.475 per kWh. Biasanya, tarif yang dipatok penyedia layanan di jalan tol berkisar Rp2.466-2.475 kWh.
Sementara itu, ada biaya tambahan yang dikenakan untuk SPKLU yang menggunakan pengisian daya cepat. Hal ini Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023.
Untuk Fast Charging dengan daya 25-50 kW, dikenakan biaya tambahan maksimal Rp25.000 per satu kali pengisian. Ultrafast Charging atau Daya lebih dari 50 kW dikenakan biaya tambahan maksimal Rp57.000 per satu kali pengisian.
Jika mobil listrik memiliki baterai berkapasitas 50 kWh, biaya isi dayanya hingga full sekitar Rp123.750 jika menggunakan tarif Rp2.475. Lalu jika menggunakan fast charging, dikenakan biaya tambahan hingga Rp25 ribu.
(Erha Aprili Ramadhoni)