Malaysia Akan Berlakukan Larangan Medsos bagi Anak di bawah 16 Tahun Mulai 2026

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 10:27 WIB
Ilustrasi.
Share :

KUALA LUMPURMalaysia akan memberlakukan larangan bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, demikian diumumkan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.

Pernyataan tersebut menegaskan kembali rencana pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan daring bagi anak-anak. Datuk Fahmi mengatakan bahwa penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada 2026.

“Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,” kata Datuk Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring pada Minggu (23/11/2025).

Dia mencatat bahwa Australia akan menerapkan batasan usia pengguna media sosial pada Desember dan akan dipantau secara ketat.

 

"Negara lain mungkin memiliki pendekatan mereka sendiri, dan kami akan mempelajarinya," tambahnya sebagaimana dilansir The Star.

Menurutnya, tujuan aturan tersebut adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Untuk saat ini, Datuk Fahmi mengimbau orang tua untuk mendorong anak-anak mereka beraktivitas di luar ruangan alih-alih menghabiskan waktu di depan layar. Ia menambahkan bahwa orang tua harus mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.

Pada Oktober, Kabinet memutuskan untuk menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

 

Mencatat bahwa usia ini meningkat dari usia yang diusulkan sebelumnya, yaitu 13 tahun, Datuk Fahmi mengatakan semua platform akan diwajibkan menerapkan eKYC untuk memverifikasi usia pengguna saat pendaftaran.

Ia mengatakan pendaftaran harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya