Malaysia Akan Berlakukan Larangan Medsos bagi Anak di bawah 16 Tahun Mulai 2026

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 10:27 WIB
Ilustrasi.
Share :

"Negara lain mungkin memiliki pendekatan mereka sendiri, dan kami akan mempelajarinya," tambahnya sebagaimana dilansir The Star.

Menurutnya, tujuan aturan tersebut adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Untuk saat ini, Datuk Fahmi mengimbau orang tua untuk mendorong anak-anak mereka beraktivitas di luar ruangan alih-alih menghabiskan waktu di depan layar. Ia menambahkan bahwa orang tua harus mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.

Pada Oktober, Kabinet memutuskan untuk menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya