JAKARTA - Registrasi kartu SIM prabayar, termasuk XL, wajib dilakukan guna menjamin keamanan dan validitas identitas pelanggan sesuai regulasi pemerintah. Proses ini tidak hanya melindungi pengguna dari risiko pemblokiran, tapi juga menekan penyalahgunaan data dan mencegah tindak penipuan digital. Berikut panduan lengkap cara registrasi kartu XL, mulai dari syarat, langkah pendaftaran, hingga aktivasi dengan mudah.
Sebelum melakukan proses registrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan:
XL menyediakan beberapa metode registrasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan pelanggan.
Langkah-langkah registrasi melalui SMS ke 4444:
DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444.
ULANG#NIK#NomorKK kirim ke 4444.
Contoh:
Pelanggan baru: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027, kirim ke 4444.
Pelanggan lama: ULANG#1234567890123456#3201060401130027, kirim ke 4444.