Pengadilan Tolak Gugatan BMW, BYD Boleh Pakai Nama M6 di Indonesia

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 12:39 WIB
Pengadilan Tolak Gugatan BMW, BYD Boleh Pakai Nama M6 di Indonesia (BYD Motor Indonesia)
Share :

"BYD M6 dan M6 adalah dua objek hukum yang berbeda. Faktanya, BYD COMPANY LIMITED tidak pernah memproduksi atau menggunakan barang dengan merek M6 saja," bunyi pembelaan BYD dalam persidangan.

Majelis hakim menyetujui seluruh bantahan yang diajukan BYD dan menyatakan bahwa 'BYD M6' memiliki unsur pembeda yang jelas dari 'M6' milik BMW. Terutama karena nama tersebut selalu digunakan bersamaan dengan identitas merek BYD dan digunakan pada produk berbeda-MPV untuk BYD dan sedan untuk BMW.

Adanya putusan ini, artinya BYD bisa melanjutkan operasional dan pemasarannya tanpa perlu mengganti nama model 'BYD M6'. Itu karena BMW sebelumnya meminta BYD untuk menghentikan seluruh penjualan yang menggunakan nama M6.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya