JAKARTA - Di tengah kesibukan perkotaan dan lalu lintas yang padat, mobil bukan lagi sekadar alat transportasi, melainkan investasi penting yang mendukung mobilitas, kenyamanan, bahkan gaya hidup.
Namun, berbagai risiko seperti kecelakaan ringan, pencurian, hingga bencana alam bisa terjadi kapan saja. Untuk itulah asuransi All Risk hadir, menawarkan perlindungan kendaraan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sebelum memutuskan membeli polis asuransi kendaraan, penting untuk memahami dua jenis proteksi yang paling umum: All Risk dan Total Loss Only (TLO).
Asuransi TLO hanya mengganti kerugian jika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan parah, biasanya di atas 75 persen dari nilai mobil. Artinya, kerusakan ringan seperti lecet, penyok kecil, atau kaca pecah tidak dapat diklaim.
Sebaliknya, asuransi All Risk memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kerusakan ringan hingga kecelakaan besar. Pilihan ini sangat cocok untuk kendaraan baru, mobil premium, atau pengguna yang menginginkan kenyamanan maksimal dalam berkendara.
Perlindungan Total, Tanpa Celah
Dari goresan kecil di bumper hingga kerusakan besar akibat tabrakan, semua ditanggung. Ini membuat biaya perbaikan tak lagi jadi momok bagi pemilik kendaraan.