Berapa Harga Pajak Tahunan Mobil GAC Aion Y Plus?

Arya Nur Ananda Putra, Jurnalis
Senin 03 Maret 2025 15:24 WIB
GAC AION Y Plus. (Foto: Erha/Okezone)
Share :

JAKARTA GAC Aion Y Plus adalah salah satu mobil listrik yang menarik perhatian di Indonesia karena desain yang menarik dan kinerja yang andal. Selain itu, biaya pajak tahunannya sangat terjangkau.

Pajak Tahunan Aion Y Plus GAC pengeluaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah beberapa manfaat yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia kepada yang memiliki kendaraan listrik berbasis baterai.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 mengatur hal ini. Pemilik GAC Aion Y Plus hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi lainnya.

Berikut adalah rincian biaya yang perlu dikeluarkan membayar pajak tahunan mobil GAC Aion Y Plus:

Tahun Pertama:  

  • SWDKLLJ: Rp143 ribu.  
  • Penerbitan STNK: Rp200 ribu. 
  • Penerbitan TNKB: Rp100 ribu.  
  • Total: Rp443 ribu.

Tahun Kedua hingga Keempat:

  • SWDKLLJ: Rp143 ribu setiap tahun.
  • Total tahunan: Rp143 ribu.

Tahun Kelima:

  • SWDKLLJ: Rp143 ribu.
  • Perpanjangan STNK: Rp200 ribu.
  • Pengesahan STNK: Rp50 ribu.
  • Penerbitan TNKB: Rp100 ribu.
  • Jumlah totalnya: Rp493 ribu.
     

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya