JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) video menampikan pengemudi mobil MPV Toyota Kijang Innova Reborn tak mau bayar tol. Caranya dengan membuntuti mobil di depannya secara rapat sehingga sensor palang pintu tak dapat membacanya.
Cuplikan dari dashcam mobil yang dibuntuti Innova Reborn itu dibagikan oleh akun Instagram @dashcamindonesia, sebagaimana dilihat pada Kamis (16/1/2025). Terlihat Innova Reborn itu juga berkendara dengan cara yang tidak bertanggung jawab di jalan tol.
Dari video tersebut terlihat Innova Reborn tersebut mundur dari salah satu gerbang tol. Ini membuat pengemudi dengan dashcam di mobilnya masuk ke jalur lain untuk transaksi membayar tarif tol.
Kemudian Innova Reborn tersebut mengikutinya dari belakang dengan jarak yang sangat dekat. Setelah gardu tol terbuka, pengemudi Innova Reborn melaju. Tapi, pengendara di depannya sempat melakukan pengereman untuk menghentikan lajunya.
Kendati begitu, Innova Reborn tersebut sudah melewati palang pintu tol. Hal ini disebabkan jarak yang sangat dekat sehingga sensor tidak bisa membaca dengan baik.
Meski sempat berhenti, pengemudi Innova Reborn tersebut berhasil melarikan diri dengan melalui jalur di sisi kanan yang cukup lengang. Padahal, apa yang dilakukannya bisa terjerat dengan undang-undang yang berlaku.
Sekadar informasi, dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 43 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan tol wajib membayar tarif tol sesuai dengan ketentuan. Jika tidak membayar, pengguna dapat dikenakan denda administrasi sesuai dengan aturan dari pengelola tol.