Negara tetangga Indonesia ini melarang TikTok karena kekhawatiran terhadap spionase dan keamanan data mendorong pemerintah melarang TikTok pada perangkat pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman siber.
Pemerintah melarang TikTok dan beberapa aplikasi lain asal Tiongkok dengan alasan ancaman terhadap integritas dan pertahanan negara
Kekhawatiran bahwa aplikasi ini berpotensi bekerja sama dengan intelijen Tiongkok untuk mengumpulkan informasi sensitif mendorong pemerintah melarang penggunaan TikTok di perangkat pejabat negara.
Larangan bagi pegawai pemerintah untuk menggunakan TikTok di perangkat kerja diberlakukan karena alasan keamanan siber.
TikTok dilarang di perangkat pemerintah akibat kekhawatiran mengenai keamanan data dan privasi, meskipun masih diizinkan di perangkat pribadi.
Analisis keamanan menunjukkan adanya potensi ancaman, sehingga pemerintah melarang TikTok di perangkat staf pemerintah sebagai langkah pencegahan.
Kekhawatiran mengenai pengaruh asing, terutama dari Rusia dan China, mendorong pemerintah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah.