Viral Pakai Lampu Rem Bikin Silau, Pemotor Kena Batunya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 08:42 WIB
Viral pakai lampu rem bikin silau, pemotor kena batunya. (Instagram/@kelakuandijalan)
Share :

Selain denda uang, pelanggaran modifikasi warna lampu kendaraan dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini berarti pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara dengan maksimal 2 bulan. 

Sembarangan memodifikasi warna lampu kendaraan dapat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, terutama jika warna lampu yang digunakan tidak sesuai dengan aturan. Hal ini dapat membingungkan pengendara lainnya dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya