Viral Pakai Lampu Rem Bikin Silau, Pemotor Kena Batunya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 08:42 WIB
Viral pakai lampu rem bikin silau, pemotor kena batunya. (Instagram/@kelakuandijalan)
Share :

JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) seorang pengendara motor mendapat hukuman sosial akibat menggunakan lampu rem yang membuat silau. Padahal, hal ini dapat melanggar aturan lalu lintas karena membahayakan pengguna jalan lain.

Video tersebut diunggah akun Instagram @kelakuandijalan, yang memperlihatkan lampu rem berwarna putih cukup terang. Pengguna jalan lain yang kesal dengan hal tersebut memberikan pelajaran kepada pengendara motor itu.

Pengendara motor yang merupakan driver ojek online itu duduk berjongkok di belakang motornya. Kemudian, orang lain menarik tuas rem yang membuat lampu menyala dengan terang.

"Bagaimana kau rasa? Hah, tidak enak? Sama kita juga tidak enak. Kenapa kau pasang kalau tidak enak? Ya sama, orang lain juga seperti itu. Jangan ya dek ya," ujar pria yang merekam aksi tersebut.

Sebagai informasi, warna lampu belakang motor sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Apabila dilanggar, ada hukuman yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan tersebut.

Memodifiksi lampu pada kendaraan bisa dikenakan sanksi pasal 58 UU Nomor 22 Tahun 2009. Pengendara yang melanggar aturan warna lampu ini dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000.  

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya