Segini Biaya Balik Nama Motor Aerox

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 08:11 WIB
Ilustrasi biaya balik nama motor ( Foto : Freepik)
Share :

Proses balik nama ini nantinya akan memudahkan pemilik baru dalam membayar pajak tahunan kendaraan. Selain itu, balik nama juga bertujuan untuk menghindarkan pemilik sebelumnya dari pajak progresif apabila ingin membeli kendaraan yang baru.

Untuk melakukan balik nama kendaraan, perlu disiapkan berkas-berkas sebagai berikut.

BPKB asli dan fotokopi

STNK asli dan fotokopi

KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi

Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Kemudian, perlu diketahui pula bahwa untuk melakukan balik nama, ada beberapa biaya yang harus dibayarkan. Melansir pajakmobil.com, Selasa (23/04/2024) biaya yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang besarannya sesuai yang tertera pada STNK

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) yang besarannya adalah 2/3 dari dari pokok PKB

Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), yakni sebesar Rp. 35.000

Administrasi STNK sebesar Rp. 100.000

Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp. 60.00)

Itulah tadi biaya balik nama motor Aerox.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya