Mobil Rakyat dan LCGC, Apa Bedanya?

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2024 20:55 WIB
Mobil rakyat dan LCGC, apa bedanya? (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA – PT Toyota Astra Motor (TAM) mendukung penuh program Mobil Rakyat yang dicanangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Apa beda mobil rakyat dengan low cost green car (LCGC)?

Diketahui, LCGC dikeluarkan pada 2013 dan berhasil meningkatkan penjualan kendaraan roda empat. Namun, saat ini penjualan LCGC seperti berjalan di tempat, ditambah pemerintah meningkatkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 3 persen.

Sementara program mobil rakyat, syaratnya adalah memiliki konten lokal sebesar 80 persen dengan mesin maksimal 1.500 cc dan harganya di bawah Rp250 juta. Nantinya, mobil tersebut bisa dibebaskan dari PPnBM karena tidak termasuk barang mewah.

“Ini (mobil rakyat) berbeda dengan LCGC. Progam (LCGC) itu kan bukannya berdasarkan harga, tetapi emisi dan efisiensi bahan bakar. Kalau ini dari affordability masyarakat, di bawah Rp250 juta,” kata Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, di Jakarta Pusat, belum lama ini.

Anton sepakat dengan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa mobil di bawah Rp250 juta bukan lagi barang mewah. Pasalnya, masyarakat Indonesia mampu memboyong kendaraan dengan harga tersebut.

“Saya rasa untuk mobil di bawah Rp250 juta, tak bisa bilang mobil mewah. Ini mobil yang kelas menengah Indonesia kalau mau beli, pasti beli Calya, Avanza, dan lain-lain,” ucap Anton.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya