Untuk motor Honda CBR250RR, pajak tahun pertama dikenakan PKB sebesar Rp1.004.000, SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, biaya administrasi STNK sepeda motor sekitar Rp100.000, dan biaya administrasi TNKB Rp 100 ribu. Total pajak tahun pertama mencapai Rp1.347.000.
Ini merupakan instrumen pajak yang perlu diperhitungkan pada tahun pertama kepemilikan sepeda motor tersebut.
Pajak Tahunan
Untuk perpanjang pajak tahunan, pemilik Honda CBR250RR akan mendapatkan keringanan. PKB ditambah SWDKLLJ hanya sebesar Rp 35 ribu, dan besaran pajak tahunan CBR250RR keluaran 2022 menjadi sekitar Rp1.039.000. Ini menandakan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun pertama.