7 Cara Membuka Situs yang Diblokir, Ikuti Langkah Aman Ini

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Selasa 14 November 2023 13:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

KETAHUI 7 cara membuka situs yang diblokir dengan mudah dan aman. Dengan cara ini, Anda dapat mengakses berbagai konten menarik di dunia maya tanpa batasan.

Namun, penting diingat bahwa mengakses situs diblokir mungkin melanggar peraturan. Untuk itu gunakan cara ini secara bijaksana.

Berikut adalah 7 cara membuka situs yang diblokir menghimpun berbagai sumber, Selasa (14/11/2023):

1. Pakai Virtual Private Network (VPN)

Salah satu metode efektif dalam membuka situs web yang terblokir adalah dengan memanfaatkan layanan VPN. Dengan VPN memungkinkan untuk mengakses internet melalui server yang berada di lokasi lain dan menyembunyikan alamat IP dan lokasi terkait. Pengguna juga dapat memilih dari berbagai layanan VPN yang tersedia di pasar.

2. Menggunakan Tor Browser

Tor Browser merupakan browser internet dirancang khusus untuk menjaga privasi dan keanoniman pengguna. Dengan menggunakan Tor Browser, pengguna dapat mengakses berbagai situs tanpa harus memilih URL tertentu.Tor browser juga menawarkan enkripsi data dari ribuan server.

3. Menggunakan Proxy

Proxy adalah server perantara yang mengirimkan permintaan ke situs web yang diblokir. Dengan menggunakan proxy, pengguna dapat menyembunyikan identitas dan mengakses situs yang diblokir.

Tidak ada biaya tambahan yang diperlukan saat menggunakan proxy karena tidak memerlukan proses instalasi. Namun, penting untuk memilih proxy yang terpercaya dan aman.

4 Pilih Browser Alternatif

Beberapa browser alternatif memiliki fitur bawaan yang memungkinkan membuka situs terblokir. Misalnya, Opera memiliki fitur VPN gratis untuk mengakses situs web yang dibatasi. Yandex juga memberikan kenyamanan dalam mengakses berbagai fitur yang dibatasi di suatu negara..

5. Ubah Pengaturan DNS (Domain Name System)

Mengganti pengaturan DNS di komputer atau perangkat Anda dapat membantu membuka situs yang diblokir. Sebagai pengguna dapat menggunakan DNS publik seperti Google Public DNS atau OpenDNS. DNS akan membantu mengarahkan koneksi internet ke server DNS yang berbeda dari yang ditetapkan ISP pengguna.

6. Menggunakan Wayback Machine

Membuka situs terblokir dengan mudah menggunakan Wayback Machine atau arsip digital. Cara ini memanfaatkan arsip digital yang menyimpan berbagai situs yang sebelumnya yang sempat dikunjungi. Pengguna dapat menggunakan kembali situs yang tersimpan dalam Wayback Machine.

7. Menggunakan Alamat IP

Beberapa situs yang diblokir adalah uniform resource locator (URL). Sehingga pengguna masih bisa menggunakan alamat IP untuk mengakses situs terblokir. Untuk kemudahan mengakses cukup temukan alamat IP dan salik ke kolom pencarian.

Demikian 7 cara membuka situs yang diblokir.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya