Pengamat Sarankan Uji Emisi Dilakukan saat Perpanjangan STNK

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 21:45 WIB
Ilustrasi motor. (Doc. Freepik)
Share :

  

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi mulai November 2023.

Caranya adalah dengan melakukan razia di jalan dengan memilih secara acak dengan catatan kendaraan berusia di atas 3 tahun.

 BACA JUGA:

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan, mengataka mekanisme razia bisa memunculkan konflik antara masyarakat dan petugas kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya