Biaya Perpanjangan Sim A, Simak Ulasannya

Redaksi, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 14:47 WIB
Biaya perpanjang SIM A. (Doc. Freepik)
Share :

Jadi, total dana yang harus dikelurkan untuk perpanjangan SIM A, yaitu sebesar Rp215 ribu.

Cara Perpanjang SIM Online

  • 1. Pertama, lakukan download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store jika Android dan untuk IOS lakukan pengunduhan di App Store
  • 2. Registrasi melalui nomor handphone guna mendapatkan kode OTP
  • 3. Jika sudah mendapatkan pesan OTP, input kode OTP tersebut
  • 4. Lakukan pembuatan PIN
  • 5. Lakukan penginputan data pribadi, seperti NIK, nama, dan email
  • 6. Lakukan pengaktifan akun melalui email.
  • 7. Verifikasi KTP dengan fitur foto
  • 8. Tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id dan lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
  • 9. Setelah itu, pilih menu SIM dan lakukan perpanjangan SIM
  • 10. Unggah dokumen persyaratan perpanjangan SIM online
  • 11. Lakukan pemilihan Satpas penerbit SIM
  • 12. Masukkan nomor rekening Anda
  • 13. Pilih metode pengiriman
  • 14. Lalu, pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
  • 15. Selesaikan pembayaran
  • 16. Jika sudah melakukannya, sistem akan memproses dan mengirimkan SIM Anda jika selesai diperpanjang.

 Aidil Sani

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya