MENGENAL kode pelat nomor CD dan CC yang belum diketahui. Kode pelat tersebut beda dengan kode pelat mobil di Indonesia pada umumnya. Pasalnya, pengguna pelat CD dan CC bukanlah masyarakat biasa.
Mengutip Web Pemerintahkota, Senin (18/9/2023), pelat Corps Diplomatic (CD) adalah kode yang digunakan untuk mobil perwakilan negara asing (PNA). Sedangkan pelat Corps Consulat (CC) adalah kode yang digunakan untuk mobil perwakilan diplomat asing.
Plat tersebut wajib dipasang untuk syarat PNA maupun PDA (Perwakilan Diploma agar bisa berkendara di jalan raya.
Semuanya sudah tercantum di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, disebutkan pula kode-kode khusus untuk pelat nomor kendaraan pejabat negara.
Pada peraturan tersebut tertulis bahwa pelat untuk PNA dengan kode CC dan CD berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Susunan pelat CD diawali dengan kode “CD”, kemudian kode negara, dan diakhiri nomor urut registrasi.