JAKARTA - CEO OpenAI, Samuel Altman mendapatkan Golden Visa dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM), Senin (4/9/2023). Pemberian itu membuat Sam Altman, -sapaannya, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa.
Golden Visa diketahui tidak dapat diberikan dengan mudah oleh Ditjen Imigrasi. Aturan yang baru saja diresmikan pada akhir Agustus 2023 lalu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023, menyebutkan Golden Visa diberikan kepada penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Selain itu Golden Visa juga bisa diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dari situ Sam Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” jelas Silmy Karim.
Diketahui Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019.
Medio Juni 2023 lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Ke depannya Sam Altman dapat memanfaatkan Golden Visa jika datang lagi ke Indoensia. Dia juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan izin tinggal dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Selain itu Sam Altman akan dapat menikmati hak istimewa lain seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Lebih lanjut dalam keterangan resmi Dirjen Imigrasi menyebutkan pemberian Golden Visa terhadap Sam Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” terang Silmy.
Sebelumya Sam Altman ketika hadir di Indonesia pada 14 Juni 2023 mengaku Indonesia bukan negara yang asing buatnya.
"Saya sudah beberapa kali datang ke Indonesia," ujarnya saat menjadi pembicara di ajang Conversation with Sam Altman.
(Saliki Dwi Saputra )