Cegah Kebocoran Data Berlanjut, Kominfo Siapkan 2 Langkah Sebelum UU PDP 2024

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 10:11 WIB
Ilustrasi Hacker. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara langkah kedua, yang tengah dikerjakan Kemenkominfo di masa transisi sebelum UU PDP efektif berjalan ialah melakukan sosialisasi. Sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum saja, tapi juga kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik atau pengendali data, hingga kepada para penegak hukum yang nantinya akan menggunakan UU PDP dalam menjalankan tugasnya.

Kepada masyarakat umum, UU PDP dikenalkan agar apabila menjadi korban atau mengetahui kasus kebocoran data dapat mengacu pada regulasi tersebut. Sedangkan kepada para pengendali data, sosialisasi dilakukan agar mereka dapat segera memenuhi hal-hal penting yang diamanatkan dalam UU PDP.

"Dalam masa transisi dua tahun itu, kami memberikan kesempatan kepada pengendali data untuk menyiapkan hal-hal yang ditentukan, termasuk salah satunya menyiapkan data protection officer," ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman berharap persiapan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan akhirnya memberikan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Indonesia dalam hal pelindungan data. "UU PDP kami harapkan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data serta dapat melindungi data pribadi masyarakat," tutup Usman.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya