Disebutkan, salah satu upaya pemerintah mengatasi masalah rem blong adalah dengan melakukan ramp chek kepada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik.
Ramp check ini dilakukan satu bulan sebelum mudik. Bus yang telah melalukan ramp check dan dinyatakan layak, berhak mendapat stiker dari pihak Hubdat, Kementerian Perhubungan.
Calon penumpang juga diminta memastikan menaiki bus yang telah memiliki stiker dan telah dinyatakan layak atau telah melalui proses ramp check. Salah satu cara mengeceknya adalah dengan menggunakan Aplikasi MitraDarat dari Kemenhub.
Penumpang juga diminta pro aktif menegur sopir yang ugal-ugalan di jalan selama perjalanan mudik. Para penumpang juga diminta melaporkan sopir tersebut ke PO yang bersangkutan.
(Citra Dara Vresti Trisna)