Persiapan Mudik 2023, DCVI Minta Pengelola PO Bus Antisipasi Rem Blong

Citra Dara Vresti Trisna, Jurnalis
Selasa 18 April 2023 04:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone/Citra D)
Share :

JAKARTA – Menjelang momen mudik 2023, pengelola transportasi bus diminta lebih memperhatikan kendaraan yang akan digunakan mengangkut pemudik.

Pasalnya, pada tahun ini jumlah pemudik diprediksi mencapai 123,8 juta orang. Diprakirakan 22,77% dari jumlah pemudik tersebut menggunakan transportasi bus.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan pengelola perusahaan otobus (PO) adalah performa kendaraan dan memastikan fungsi rem bekerja dengan baik dengan cara melakukan ramp check.

Head of Product Management and Marketing DCVI Faustina mengingatkan agar pengelola transportasi memastikan kendaraan yang digunakan harus dalam kondisi prima.

“Pemilik bus harus melakukan servis rutin untuk menghadapi musim ini, mulai dari pengecekan performa mesin, kekuatan rem, fungsi elektrikal dan fungsi lainnya,” jelas Faustina dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Berdasarkan data yang dilansir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebanyak 90% kasus kecelakaan kendaraan niaga disebabkan karena masalah rem.

Umumnya, kendaraan niaga seperti truk dan bus menggunakan rem tromol dengan sistem udara atau disebut rem angin.

Sedangkan kasus “rem blong” dapat terjadi karena tekanan udara pada sistem rem habis sehingga kanvas rem atau sepatu rem aus dan diameter dalam tromol telah melebihi limit maksimumnya.

Masalah rem dapat diantisipasi dengan perawatan rutin untuk menghindari “rem blong” yang membahayakan kendaraan niaga dan pengguna jalan lain. Pemeriksaan berkala dapat dilakukan usai kendaraan menempuh jarak 10.000 km.

Disebutkan, salah satu upaya pemerintah mengatasi masalah rem blong adalah dengan melakukan ramp chek kepada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik.

Ramp check ini dilakukan satu bulan sebelum mudik. Bus yang telah melalukan ramp check dan dinyatakan layak, berhak mendapat stiker dari pihak Hubdat, Kementerian Perhubungan.

Calon penumpang juga diminta memastikan menaiki bus yang telah memiliki stiker dan telah dinyatakan layak atau telah melalui proses ramp check. Salah satu cara mengeceknya adalah dengan menggunakan Aplikasi MitraDarat dari Kemenhub.

Penumpang juga diminta pro aktif menegur sopir yang ugal-ugalan di jalan selama perjalanan mudik. Para penumpang juga diminta melaporkan sopir tersebut ke PO yang bersangkutan.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya