Syarat dan Cara Daftar Online Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Andera Wiyakintra, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 13:09 WIB
Syarat dan Cara Daftar Online Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023
Share :

  1. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Memiliki Kartu Vaksinasi COVID-19
  3. Memiliki STNK (untuk yang membawa motor)
  4. Memiliki KK (Kartu Keluarga)

Cara Mendaftar Program Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

  1. Buka https://mudikgratisjakarta.com/
  2. Jika belum mendaftar, daftar dahulu menggunakan email
  3. Lakukan login
  4. Pilih menu untuk menyesuaikan perjalan mudik Anda, Sekali Jalan atau Pulang Pergi
  5. Jika menggunakan kendaraan, lakukan registrasi kendaraan
  6. Kemudian, isi biodata atau form data diri
  7. Isi data Kartu Keluarga Anda
  8. Unggah sertifikat vaksin COVID-19
  9. Pendaftaran selesai

Setelah pendaftaran berhasil, Anda bisa mengambil tiket dengan melakukan verifikasi minimal 2 hari setelah melakukan proses registrasi. Pengambilan tiket dilakukan secara offline dengan mengunjungi 6 lokasi Kantor Suku Dishub DKI (Kantor Dishub DKI Jakarta, Kantor Suku Dishub Jakarta Pusat, Kantor Suku Dishub Jakarta Timur, Kantor Suku Dishub Jakarta Barat, Kantor Suku Dishub Jakarta Selatan, dan Kantor Suku Dishub Jakarta Utara).

Anda bisa mengunjungi lokasi tersebut dari tanggal 23 Maret hingga 13 April, pada pukul 08.00 -16.00 WIB.

(Andera Wiyakintra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya