Keuntungan dan Kerugian Beli Motor Sitaan Leasing di Pelelangan, Bisa Jadi Bisnis?

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 10:41 WIB
Ilustrasi motor sitaan leasing. (Foto: YouTube Douzo 21)
Share :

Kerugian

1. Kondisi apa adanya

Motor hasil tarikan leasing yang dijual di balai pelelangan apa adanya sesuai dengan kondisi terakhir didapatkan dari nasabah. Ini juga yang menentukan harga dasar motor, sehingga Anda perlu memerhatikan penilaian yang diberikan balai lelang.

2. Surat-surat motor mati

Balaij lelang resmi dipastikan menjual motor dengan surat-surat lengkap sesuai yang dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia. Hanya saja, pajak kendaraan mati dan ini bisa dijadikan estimasi dalam menentukan harga saat mengikuti proses lelang.

3. Tak tahu riwayat motor

Kondisi motor yang dijual di balai lelang memang apa adanya, sehingga tak tahu riwayat kendaraan tersebut. Untuk itu, sebagai calon pembali harus benar-benar melihat kondisi motor sesuai dengan penilaian balai lelang.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya