Setelah di impor ke Indonesia, moge akan mendapatkan pajak sebesar 125 persen dengan tambahan 10 persen PPN.
Total keseluruhan menjadi Rp235 juta setelah terkena pajak. Belum termasuk pajak bea cukai sebesar 50 persen dan pajak penjualan 5 persen.
Harga total keseluruhan mencapai Rp290 juta. Pemilik moge juga harus mengeluarkan dana untuk biasa impor dan pembuatan surat kendaraan.
Alasan kenapa harga moge sangat mahal juga dikarenakan sparepart-nya yang sulit didapatkan. Hanya bengkel tertentu saja yang menjual sparepart moge. Peredaran motor yang terbatas juga membuat pabrikan menjual motor dengan harga tinggi.
(Rizka Diputra)