Ditetapkan Jadi Tersangka, Isi Garasi Lukas Enembe Jadi Sorotan

Fidila Anjani, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 20:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antaranews)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubenrnur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan grafitasi sebesar Rp1 miliar. Penetapan Gubernur Papua sebagai tersangka membuat harta kekayaannya disorot publik, terutama isi garasinya. 

Sebagai pejabat daerah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Kekayaan Lukas yang telah dilaporkan kepada KPK pada 2021 sebesar Rp31 miliar.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Lukas sebesar Rp33 miliar, tepatnya mencapai Rp33.784.396.870 pada 31 Maret 2022.

Dari kekayaan tersebut, sekitar Rp13.604.441.000 berupa tanah dan bangunan miliknya yang berada di Jayapura. Surat berharga mencapai Rp1.262.252.563 serta harta berbentuk kas sekitar Rp17.985.213.707.

Berdasarkan data yang sama, aset yang berupa alat transportasi terdiri dari empat buah mobil yang ditaksir mencapai Rp932.489.600. Diketahui, sebuah mobil yang dimiliki oleh Lukas Enembe masuk dalam kategori menengah ke atas seperti halnya Toyota Land Cruiser tahun 2010 yang harganya mencapai Rp396,9 juta. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya