Secara khusus, NTSB juga mendorong Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) untuk meminta sistem deteksi gangguan alkohol yang terintegrasi. Nantinya, kendaraan akan berhenti secara otomatis jika pengendara terdeteksi mengonsumsi alkohol.
Banyak orang yang mendukung upaya untuk membasmi pengemudi mabuk, yang juga menyuarakan perkembangan teknologi. Diharapkan pembatasan kecepatan juga diterapkan agar kecelakaan akibat kecepatan tinggi dapat dikurangi.
Pada 2020, diperkirakan 11.654 kematian terjadi dalam kecelakaan akibat berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pada tahun yang sama, ada 11.258 kematian dalam kecelakaan di mana setidaknya satu pengemudi melaju dalam kecepatan tinggi.
“Sistem ini secara pasif memantau kinerja pengemudi, untuk mengidentifikasi secara akurat apakah pengemudi itu mungkin berada di bawha pengaruh alkohol. Ini dapat mencegah atau membatasi pengoperasian kendaraan jika terdeteksi,” ucap Homendy.
Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan juga telah menyerukan agar teknologi pencegahan mengemudi dalam keadaan mabuk dan terganggu ditambahkan ke kendaraan baru.
Undang-undang tersebut diatur untuk mensyaratkan sistem yang dapat mencegah kecelakaan fatal. Namun, tanggal implementasi belum ditetapkan dan standar keamanannya sendiri saat ini belum ditetapkan.
(Kurniawati Hasjanah)