16 Penyebab Mobil Rusak Tak Bisa Klaim Polis Asuransi

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 12:03 WIB
Ilustrasi mobil (dok Freepik)
Share :

ASURANSI mobil seringkali diandalkan bagi pemilik kendaraan untuk meminimalisir risiko kerugiaan yang disebabkan oleh kecelakaan di jalan.

Dengan menggunakan asuransi diharapkan bisa membuat lebih tenang ketika membelah jalan.

Namun jarang yang tahu bahwa ada beberapa hal yang bisa membuat asuransi mobil tidak bisa diklaim. Apa saja itu?

Berikut 16 penyebab mobil rusak tidak bisa klaim polis asuransi, seperti dilansir dari berbagai sumber:

1. Digunakan untuk menarik/mendorong kendaraan/benda lain

2. Digunakan untuk latihan mengemudi

3. Digunakan untuk lomba/karnaval/pawai/dll

4. Perbuatan jahat oleh tertanggung/saudara/yang tinggal bersama tertanggung

5. Penggelapan/penipuan/hipnotis

6. Kelebihan muatan

7. Barang yang dimuat

8. Pengemudi tidak memiliki SIM yang berlaku

9. Dalam pengaruh alkohol/narkotika

10. Melanggar rambu lalu lintas

11. Digunakan untuk taksi online

12. Pengecualian polis lainnya dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI)

13. Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi

14. Banjir, tanah longsor, angin topan

15. Kerusuhan dan huru-hara

16. Sabotase dan terorisme.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya