Dia menjelaskan, data yang dikelola PLN dalam kondisi aman. Sementara itu, data yang beredar adalah replikasi, bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update.
Dia juga mengungkap bahwa PLN tengah melakukan upaya investigasi.
“Kami sedang melakukan investigasi atas user-user yang terotorisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bilamana ditemukan indikasi pelanggaran hukum menyangkut kerahasiaan data perusahaan,” ujarnya.
PLN, sambung dia, telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini berfungsi untuk tindakan pengamanan yang ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.
(Ahmad Muhajir)