JAKARTA - Kejahatan doxing marak terjadi di Indonesia. Namun, tidak perlu takut, karena terdapat beberapa cara untuk melindungi data pribadi agar tidak disebar orang lain.
Masifnya penyebaran informasi yang mungkin sering dilihat di media sosial menimbulkan risiko untuk para penggunanya. Salah satunya, kejahatan menggunakan modus doxing.
Hampir semua tindakan doxing dilakukan dengan tujuan yang negatif, sebab informasi pribadi target diumbar di media sosial dan ini mencederai privasi korbannya.
Lantas, apa itu doxing? Dilansir dari akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (12/08/2022), doxing adalah perilaku penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan dari yang bersangkutan.
Biasanya, hal seperti ini terjadi di media sosial terhadap seseorang dengan akun pelaku yang anonim atau tidak diketahui identitas aslinya.
Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan kejahatan siber dengan modus doxing ini marak terjadi di Indonesia? Menurut Kominfo, salah satu penyebabnya adalah minimnya kesadaran melindungi data pribadi di Internet.
Bagaimana cara melindungi data pribadi di internet? Simak tips melindungi data pribadi berikut ini.
- Ubah akun media sosial menjadi privat
- Hapus akun media sosial yang tidak terpakai
- Jangan pernah mengunggah informasi yang bersifat pribadi
- Meminimalisir penggunaan fitur lokasi yang tersedia pada postingan
- Mengubah kata sandi secara berkala
- Mengaktifkan fitur 2 step authentication
Demikian pembahasan mengenai modus kejahatan siber doxing dan cara melindungi data pribadi di internet yang perlu dipahami, semoga bermanfaat.
(Ahmad Muhajir)