JAKARTA - Kejahatan doxing marak terjadi di Indonesia. Namun, tidak perlu takut, karena terdapat beberapa cara untuk melindungi data pribadi agar tidak disebar orang lain.
Masifnya penyebaran informasi yang mungkin sering dilihat di media sosial menimbulkan risiko untuk para penggunanya. Salah satunya, kejahatan menggunakan modus doxing.
Hampir semua tindakan doxing dilakukan dengan tujuan yang negatif, sebab informasi pribadi target diumbar di media sosial dan ini mencederai privasi korbannya.
Lantas, apa itu doxing? Dilansir dari akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (12/08/2022), doxing adalah perilaku penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan dari yang bersangkutan.
Biasanya, hal seperti ini terjadi di media sosial terhadap seseorang dengan akun pelaku yang anonim atau tidak diketahui identitas aslinya.