9 Tahap Pendaftaran PSE Supaya Tak Diblokir Kominfo

Christabel Reviana Kusuma Putri, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 18:09 WIB
9 tahap pendaftaran PSE supaya tak diblokir Kominfo (Foto: Fiberknot)
Share :

6. Cek Status Permohonan Pendaftaran PSE

Ketika sudah mengisi semua, status permohonan akan menjadi ‘menunggu TTD’. Jika sudah selesai, statusnya kan berubah menjadi “selesai” dan biasanya dibutuhkan waktu 1 hari kerja.

7. Status Permohonan Pendaftaran Selesai

Setelah status permohonan dinyatakan “selesai”, maka kolom ‘Nomor TDPSE’ dan ‘Tanggal SE’ akan terisi dan dapat simbol unduh yang terdapat pada kolom aksi.

8. Mengisi Survey Sebelum Mengunduh Tanda Daftar PSE

Sebelum dapat diunduh, pastikan pendaftar mengisi Survey Kepuasaan Masyarakat. Hal ini untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.

9. Tanda Daftar PSE Siap Digunakan

Tanda Daftar selesai di unduh dan seluruh proses dinyatakan selsai. Nama PSE akan terdaftar yang bisa diakses melalui https://layanan.kominfo.go.id pada menu “Direktori/Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar

Demikian pembahasan mengenai sembilan tahap pendaftaran PSE, semoga bisa membantu.

(Ahmad Muhajir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya