Cara Membuat SKCK Online Lengkap dengan Persyaratannya

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Sabtu 07 Mei 2022 09:02 WIB
Cara membuat SKCK online lengkap dengan persyaratannya (Foto: SINDOnews/Wahyu Sibarani)
Share :

JAKARTA - Cara membuat SKCK online ternyata tidaklah sulit. Dokumen ini, terbilang penting karena kerap dibutuhkan, baik untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, membuat paspor atau visa, hingga izin tinggal.

SKCK resmi yang diterbitkan oleh kepolisian, merupakan bukti status pernah atau tidaknya keterlibatan dengan kegiatan kejahatan atau kriminalitas. Sehingga, umumnya masyarakat yang hendak membuat SKCK harus datang ke kantor kepolisian.

Namun, tahukah kamu jika saat ini masyarakat telah dimudahkan dengan membuat SKCK secara online. Tentunya dengan inovasi ini kamu tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk datang ke kantor kepolisian hanya untuk membuat SKCK.

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mudah membuat SKCK secara online? Dirangkum dari berbagai sumber, lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.

Syarat Membuat SKCK Online

Adapun syarat membuat SKCK secara online sama dengan secara langsung ke kantor polis, yakni:

- Scan KTP asli/tanda pengenal lainnya,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya