JAKARTA - Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat (AS) memasukan perusahaan keamanan siber Kaspersky ke daftar hitam perusahaan, sebab dinilai berisiko mengancam keamanan nasional.
Dikutip dari Engadget, Senin (28/3/2022), disebutkan bahwa langkah ini, menandai pertama kalinya FCC memasukkan perusahaan asal Rusia ke daftar hitam mereka.
Dengan masuknya Kaspersky ke daftar hitam, kini perusahaan AS tidak dapat lagi menggunakan dana subsidi dari FCC senilai US$ 8 miliar atau Rp114 triliun untuk membeli produk dan layanan Kaspersky.
Namun, Komisaris FCC Brendan Car mengatakan, keputusan ini akan membantu AS mengamankan jaringannya dari ancaman spionase yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara Rusia.
Sebelumnya, Otoritas keamanan siber Jerman (BSI) juga telah memperingatkan agar tidak menggunakan anti-virus buatan perusahaan Rusia, Kaspersky.