Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online, Siapkan Hal Ini!

Tangguh Yudha, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 12:06 WIB
Ilustrasi mobil (freepik)
Share :

Bagi para pemilik mobil di luar Jakarta, pengecekan juga tetap bisa dilakukan namun bukan lewat aplikasi melainkan melalui web.

Caranya hampir sama dengan pengecekan melalui aplikasi, tinggal memasukan plat nomor kendaraan dan informasi lengkapnya akan muncul.

Adapun web untuk mengecek nomor rangka mobil secara online adalah sebagai berikut:

Jawa Timur – https://esamsat.jatimprov.go.id/

Yogyakarta – https://infonjkbdiy.com/

Jawa Tengah – https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Jawa Barat – https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Dengan melakukan pengecekan nomor rangka secara online, tidak perlu report-repot lagi ke kantor kepolisian, membawa berbagai berkas dan surat-surat hanya untuk memastikan kendaraan bukan hasil curian.

Nomor rangka yang terdiri dari 17 deret kombinasi angka dan huruf yang muncul di aplikasi atau web sudah cukup membuktikan keaslian kendaraan.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya