Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500, Cek Daftar Lengkapnya

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 10:07 WIB
Ilustrasi Jalan Tol (Antara Foto)
Share :

Besaran tarif pada setiap golongan dengan asal dan tujuan perjalanan Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, sebagai berikut:

Golongan I: Rp10.500 yang sebelumnya sebesar Rp10.000

Golongan II: Rp15.500 yang sebelumnya sebesar Rp15.000

Golongan III: Rp15.500 yang sebelumnya sebesar Rp15.000

Golongan IV: Rp17.500 yang sebelumnya sebesar Rp17.000

Golongan IV: Rp17.500 yang sebelumnya sebesar Rp17.000

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya