Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500, Cek Daftar Lengkapnya

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 10:07 WIB
Ilustrasi Jalan Tol (Antara Foto)
Share :

PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif tol dalam Kota Jakarta dalam waktu dekat.

Melansir laman Instagramnya, kenaikan tarif itu akan diberlakukan untuk kedua ruas dalam tol yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," jelas Jasa Marga.

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya