Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Tak Perlu ke Dukcapil

Ahmad Muhajir, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 15:30 WIB
Cara cetak kartu keluarga online (Foto: Dok. Okezone)
Share :

7. Aplikasi SIAK akan mengirimkan SMS dan email, bentuknya link situs Dukcapil dan file PDF,

8. Pemohon menerina PIN guna membuka layanan cetak KK online,

9. Unggah persyaratan yang diperlukan,

10. Bila KK online sudah jadi, pemohon bakal mendapatkan notifikasi.

Demikian cara cetak KK secara online tanpa perlu datang ke Dukcapil setempat, semoga bermanfaat.

(Ahmad Muhajir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya