4. Uji KIR truk akan habis
Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Jombang melakukan pengecekan uji kir truk trailer nopol H 1508 MF. Masa berlaku uji KIR truk milik warga Jawa Tengah itu habis 13 Januari 2022. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan, truk pemicu kecelakaan beruntun tersebut tidak laik jalan.
"Uji kir sudah diperiksa penyidik, berakhirnya 13 Januari 2022, tiga hari lagi harusnya sudah habis. Kendaraan tidak laik jalan, itu sudah terbukti remnya tidak berfungsi," tegasnya.
Agar kecelakaan serupa tidak terulang, Nurhidayat mengimbau para pemilik kendaraan rutin mengecek kelaikan jalan. Terlebih lagi kendaraan dengan dimensi besar, seperti truk trailer.
"Kan masa berlakunya (uji KIR) setahun, itu bukan hanya tanggung jawab sopir, para pengusaha juga harus betul-betul peduli dengan keselamatan dan keamanan kendaraan. Kami juga sudah koordinasi dengan Dishub agar aktif mengingatkan uji KIR yang sudah mau habis," ujarnya.
(Kurniawati Hasjanah)