CSIRT, Upaya BSSN Kuatkan Keamanan Siber Indonesia

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 12:17 WIB
CSIRT. (Foto: Dok.BSSN)
Share :

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, CSIRT di pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi pengelolaan keamanan ruang siber. Sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan insiden agar bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

BSSN berkomitmen dengan dukungan seluruh stakeholder akan mempercepat pemenuhan target yang telah ditetapkan dan berupaya agar dapat membentuk CSIRT melebihi target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan sinergi BSSN dengan seluruh pemangku kepentingan siber Indonesia.

“Melalui pembentukan CSIRT diharapkan terbangun kemandirian serta kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman dan insiden siber. Dengan tujuan tersebut, pembentukan CSIRT ini diharapkan dapat membentuk ruang siber yang aman dan kondusif sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat di ruang siber,” kata Hinsa.

Gov-CSIRT Indonesia

Government – Computer Security Incident Response Team Indonesia atau Gov-CSIRT Indonesia merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dalam Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018.

Sementara itu, CSIRT Organisasi yang sudah tergabung dalam di Gov-CSIRT Indonesia di antaranya JatimProv-CSIRT, SumbarProv-CSIRT, EduCSIRT Kemendikbud, GorontaloProv-CSIRT, KepriProv-CSIRT, JabarProv-CSIRT, JatengProv-CSIRT, JogjaProv-CSIRT, NTB-Prov CSIRT, KalselProv-CSIRT, SETNEG-CSIRT, DPDRI-CSIRT, BSSN-CSIRT, Kemenkeu-CSIRT, Kemlu-CSIRT, JakartaProv-CSIRT, dan KSP-CSIRT.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya