Kemajuan digitalisasi serta meningkatnya sistem mobile internet menimbulkan risiko serangan siber bagi Indonesia. Sepanjang Januari-November 2021, terdapat kurang lebih 1 milyar anomali trafik yang dapat dikategorikan sebagai serangan siber di Indonesia. Serangan siber yang melanda Indonesia lebih banyak dalam bentuk malware, denial of service atau aktivitas yang mengganggu ketersediaan layanan hingga trojan activity.
Peningkatan serangan siber ini terjadi lantaran makin pesatnya penggunaan teknologi informasi. Tingginya tingkat pemanfaatan TIK berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanannya.
Kondisi tersebut yang mendorong BSSN RI terus mempercepat pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, dan aktivitas insiden keamanan siber.
Baca Juga: BSSN Dorong Pengembangan Pusat Data dalam Negeri
CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN RI guna memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Saat ini telah terbentuk 50 CSIRT baik di instansi pusat maupun daerah, dari target 121. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden, serta CSIRT Organisasi.