Pengecualian kewajiban vaksinasi
Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:
Pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun
Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali;
dan Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
(Kurniawati Hasjanah)