Begini Cara Mengganti Data di KTP

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 11:05 WIB
KTP (Foto: Antara)
Share :

KALAU ada kepentingan ingin mengganti data KTP, tak perlu khawatir karena caranya tidaklah rumit.

Adapun beberapa data dinamis yang dapat diubah (bukan direkam ulang) adalah domisili, status perkawinan, pekerjaan dan foto KTP (dalam kasus tertentu).

 

Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini cara mengubah data KTP.

1. Siapkan dokumen terkait data yang hendak diubah. Seperti misalnya jika ingin mengganti status perkawinan yang harus disiapkan adalah surat nikah atau putusan pengadilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya