Melonjaknya Pemakaian Internet Selama Pandemi Seiring dengan Peningkatan Risiko Keamanan Siber

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 14:55 WIB
Risiko keamanan siber (Foto: Bitlyft cyber security)
Share :

Namun, Pratama menilai pemahaman pemerintah dan swasta di Indonesia terhadap dunia digital masih belum maksimal dan hukum pada ranah siber masih belum jelas.

Pratama lalu menyarankan agar RUU PDP segera diselesaikan dalam waktu dekat agar bisa melindungi data masyarakat Indonesia yang juga dihimpun di luar negeri.

Selain aturan hukum juga dibutuhkan, pentingnya berbagai pihak untuk memahami keamanan siber. Cyber security menjadi hal yang perlu diwaspadai, termasuk Security Information and Event Management alias SIEM.

Masalah terbesar dari celah keamanan tidak hanya bersumber dari pihak eksternal. Kelalaian di pihak internal menjadi peluang bocornya informasi sensitif ke pihak ketiga, terlebih dengan makin tingginya akses jaringan kantor yang dilakukan dari luar kantor.

Hal ini menambah beban tim IT Security untuk memantau seluruh perangkat yang terhubung ke data center perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya