SELAMA pandemi pemakaian internet semakin melonjak dengan pesat sebab banyak kegiatan dilakukan secara online. Namun hal ini juga bersamaan dengan meningkatnya risiko keamanan siber.
Apalagi serangan siber seringkali tak terhindarkan selama kita terhubung ke internet. Makanya diperlukan kecerdasan untuk menangkalnya.
Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi dari CISSRec, Pratama Persadha mengatakan, permasalahan kejahatan siber yang kompleks seharusnya bisa ditangani secara sistematis dan terstruktur yang melibatkan semua peran masyarakat, baik itu pemerintah sebagai penyelenggara negara dan kepedulian dari masyarakatnya sendiri yang berhak atas keamanan negara," katanya.
Seperti dilansir dari Antara, saat ini Indonesia telah melakukan berbagai upaya pencegahan hingga penanggulangan kejahatan siber. Salah satunya dengan membuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keaman Siber (RUU KKS), edukasi masyarakat, pemblokiran situs-situs terlarang, hingga penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).