OJK Dukung Literasi dan Inklusi Digital

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 15:52 WIB
Literasi digital
Share :

Demi mencapai pemerataan literasi dan inklusi keuangan digital hingga tingkat desa, Rose mengatakan OJK telah memiliki sejumlah regulasi dan program untuk percepatan upaya tersebut.

Pertama adalah melalui arahan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), program Strategi Nasional Keuangan Inklusi yang di dalamnya ada edukasi keuangan hingga perlindungan konsumen, serta program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

TPAKD sendiri merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

"Harapannya, literasi digital untuk UMKM bisa lebih meningkat, terlebih ada TPAKD di daerah, dimana UMKM masih sangat sedikit yang disentuh oleh kegiatan-kegiatan transaksi digital. Mudah-mudahan teman-teman yang punya platform juga nanti tertarik di program ini," kata Rose.

"Untuk program-program ini sangat didukung oleh pemda masing-masing, sehingga secara otomatis (literasi dan inklusi keuangan) akan lebih meningkat cepat. Semua yang punya paltform bisa juga menciptakan produk baru yang in-line dengan TPAKD untuk memajukan ini," ujarnya menambahkan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya