“Perlu kami informasikan juga konten yang telah di-takedown tersebut, meliputi konten yang ada kriterianya karena Kominfo pasti memiliki dasar untuk melakukan takedown,” imbuhnya.
Dedy menyatakan, Kominfo akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten, yang bermaksud menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
(Baca juga: Google Maps Hadirkan Fitur Terbaru Penunjuk Rute Hemat Bensin)
“Kembali lagi kami tegaskan, Kominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA,” tandasnya.
(sst)
(Amril Amarullah (Okezone))