Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas

Fikri Kurniawan, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 11:01 WIB
Mobil bekas (foto: Okezone)
Share :

Sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, penjualan mobil bekas juga mengalami terjun bebas. Barulah pada Desember 2020, penjualan perlahan mulai bangkit.

Baca Juga: Ingin Punya Mobil Bekas Murah Berkualitas Baru, Ini 5 Merek Populer di 2021

Namun, belum lama meregangkan otot dari kelesuan, pedagang mobil bekas harus kembali dihantam aturan yang dirasa memberatkan penjualannya.

"Pemerintah seharunya perhatikan efek domino (dari aturan PPnBM). Kalau mobil baru mungkin punya akses langsung ke pemerintah. Kalau kita di mobkas kan gak punya akses," keluh Andi Supriadi, pemilik toko jual-beli mobil bekas, Jordy Mobil di MGK Kemayoran, saat dihubungi MNC Portal, Senin (8/3/2021).

Andi berharap, ketika pemerintah membuat kebijakan untuk mobil baru, seharusnya memikirkan juga kebijakan untuk mobil bekas. "Pemerintah mengambil kebijakan untuk mobil baru, tapi mobil bekasnya tidak dikasih apa-apa," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya